Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 5 Mei 2021 19:50 WITA ·

Enrekang Siapkan 3 Pos Penyekatan di Perbatasan


 Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menjadi inspektur upacara pada apel pasukan operasi ketupat, di Mapolres Enrekang, Senin, (5/5/2021). Perbesar

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menjadi inspektur upacara pada apel pasukan operasi ketupat, di Mapolres Enrekang, Senin, (5/5/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimim Bando, M.Pd menjadi inspektur upacara pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021. Apel berlangsung di Mapolres Enrekang, Rabu, (5/5/2021).

Apel dihadiri seluruh unsur forkopimda beserta jajaran. Pada kesempatan itu, MB membacakan amanat Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Apel ini adalah pengecekan akhir kesiapan kita semua dalam pelaksanaan operasi ketupat 2021,” kata MB.

Diantara amanat Kapolri, yakni penegakan aturan larangan mudik serta penerapan protokol kesehatan dengan ketat menjelang, saat dan pasca Idul Fitri 1442 H.

“Saya juga meminta kerja sama kita semua untuk senantiasa menjaga situasi yang kondusif dalam menyambut hari raya sekaligus mengingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, ” ujar MB.

Sebelumnya, Wakil Bupati yang juga Ketua Satgas Covid-19, Asman menegaskan keselamatan masyarakat tetap merupakan prioritas utama selama pandemi ini.

Di Enrekang sendiri disiapkan empat posko, terdiri dari tiga posko penyekatan dan satu posko pelayanan. Posko pelayanan akan ditempatkan di Poslantas Kota Enrekang, sementara tiga posko penyekatan akan ditempatkan di area perbatasan wilayah Enrekang dengan kabupaten tetangga.

Tiga posko penyekatan tersebut terdiri dari Pos Penyakatan Maiwa (Perbatasan Enrekang-Sidrap), Pos Penyekatan Mallaga (perbatasan Enrekang-Pinrang) dan Pos Penyekatan Alla’ (Perbatasan Enrekang-Tator).

Posko akan dijaga 120 personel gabungan. Terdiri dari Polres, Kodim, Dinas Perbubungan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan. Posko akan beroperasi efektif 24 jam, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Pemudik dilarang memasuki wilayah Enrekang, dikecualikan bagi perjalanan dinas ASN, pegawai BUMN, BUMD, Polri dan dilengkapi surat tugas, juga kunjungan keluarga yang sakit, berduka, ibu hamil dan melahirkan. Itupun menampilkan surat hasil swab test negatif,” urai Wabup Asman.

Kebijakan tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang. (rls)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.