Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 9 Apr 2021 13:08 WITA ·

ARM Bantu Alat Pemandian Jenazah di Masjid Muhammad Alif Mario


 ARM Bantu Alat Pemandian Jenazah di Masjid Muhammad Alif Mario Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE.SIDRAP — Legislator Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa, kembali menyalurkan bantuan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Jumat (9/4/2021), anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Nasdem itu menyerahkan alat permandian jenazah di Masjid Muhammad Alif untuk digunakan warga dan jamaah sekitar.

Politisi yang akrab disapa Dedhi Berdhi itu mengatakan, bantuan ini masih merupakan lanjutan dari program Nasdem Peduli bekerjasama dengan Yayasan Kebaikan Bersama.

Yayasan Kebaikan Bersama selama ini memang mengelola program #GantunganKu gaji dan tunjanganku 80,20% milik anggota Fraksi Partai Nasdem itu.

“Harapan kami, alat mandi jenazah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena sesuai informasi warga setempat, masyarakat sangat mengharapkan bantuan tersebut,” katanya.

Dengan adanya fasilitas alat permandian jenazah ini, Sekretaris DPD Nasdem Sidrap itu berharap, masyarakat tidak lagi harus pergi jauh-jauh meminjam alat perlengkapan permandian jenazah.

Hadir mendampingi ARM pada penyerahan bantuan itu, yakni tokoh masyarakat desa Mario H Tulla dan tokoh pemuda setempat, Budi GM2.

H Tulla mewakili warga menyampaikan presiasi dan terima kasih atas bantuan anggota DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa (ARM) itu.

“Semoga peralatan penyelenggaraan memandikan jenazah ini bermanfaat bagi warga, dan semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” tutup H Tulla. (spa)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.