Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 7 Jul 2021 17:56 WITA ·

ARM kembali Serahkan Bantuan Tenda di Desa Kulo


 Anggota DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa menyerahkan tenda ke warga Anrelli, Desa Kulo. Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa menyerahkan tenda ke warga Anrelli, Desa Kulo.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Nasdem, Abd Rahman Mustafa (ARM) kembali menyerahkan bantuan tenda untuk warga Anrelli, Desa Kulo, Kecamatan Kulo, Rabu, (7/7/2021).

Bantuan berupa 2 petak tenda jadi berukuran 4 x 10 ini, diserahkan secara langsung oleh Abd Rahman Mustafa yang diterima oleh tokoh pemuda setempat, Uwo.

Politisi Nasdem, yang akrab disapa Dedhi Berdhi itu memgatakan, bantuan 2 petak tenda ini masih merupakan program  Nasdem Peduli dan program ‘gantunganKu’ atau 80-20 gaji dan tunjangannya setiap bulannya dikembalikan ke masyarakat sebesar 80%, dalam bentuk bantuan untuk kepentingan umum.

“Sebagai kader Nasdem kita harus memberi manfaat  untuk masyrakat, kita harus selalu hadir, setelah masyarakat memberikan amanah kepada kami, sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dedhi Berdhi berharap bantuan yang diberikan dapat membantu warga yang melakukan hajatan. Sebab, sesuai instruksi Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, H Rusdi Masse, kata Dedhi, setiap kader bisa melakukan misi kemanusiaan dan
harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Masyarakat juga sangat berterima kasih kepada Partai Nasdem, karena bantuan ini sangat bisa bermanfaat jika ada hajatan,” ujarnya seraya meminta warga yang meminjam, bisa Uwo, khusus masyarakat sekitar Desa Kulo.

Menurutnya, tenda untuk masyarakat Kulo tersebut tidak dipungut biaya jika ingin mengunakanya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.