Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 16 Sep 2020 22:10 WITA ·

Badko HMI Sulselbar Kecam Pelaporan Aktivis di Sidrap


 Badko HMI Sulselbar Kecam Pelaporan Aktivis di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pelaporan 2 aktivis unjukrasa dari Somasi beberapa hari lalu, mendapat reaksi sejumlah pihak.

Badko HMI Sulselbar bahkan mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Sidrap yang malah merespon aksi dengan melaporkan dua aktivis muda, Darwin Daru dari Pemuda Muhammadiyah dan Ardiasyah Pengurus HMI Cabang Sidrap.

Pengurus Badko HMI Sulselbar Muhammad Mut’main angkat bicara, Rabu (16/9/2020), menilai, pelaporan dua aktivis ini merupakan hal yang telah mencederai nilai-nilai Demokrasi.

“Ini menunjukkan Pemerintah Daerah sudah anti kritik dan otoriter”, tegas Muhammad Mut’main, Rabu (16/09/2020).

Menurutnya, jika merujuk pada kebebasan berpendapat, itu dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dalam pasal 28 UUD 1945 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan) dan UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Muhammad Mut’main mengatakan pelaporan ini merupakan salah satu upaya untuk pembungkaman ‘suara kritis’ dalam era demokrasi akan menurunkan kualitas demokrasi.

Seharusnya, kata dia, Pemerintah Daerah terlebih dahulu mengevaluasi kinerjanya, bukan melaporkan rakyatnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 365 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.