Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Fokus · 11 Apr 2021 19:07 WITA ·

Bambang Nasir Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020


 Bambang Nasir Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, H Bambang Nasir, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Kepemudaan Sekretariat DPRD Parepare, Tahun Anggaran Tahun 2021, di Hotel Pare Beach kota Parepare, Minggu (11/4/2021).

Sosialisasi ini berlangsung tertib dan peserta yang hadir, sebelum mengikuti sosialisasi, dilakukan diperiksaan suhu tubuh oleh Tim dari Puskesmas Lumpue kota Parepare.

Hadir sebagai narasumber Sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2020. Yakni Kabag Hukum Setdako Parepare, Hj Fatma Muhammad, SH, MH dan Moderator Ramlan.

Anggota DPRD kota Parepare, H Bambang Nasir, SH, mengatakan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 ini sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan kepemudaan dengan kewenangan serta koordinasi antara kebijakan nasional dan kebijakan provinsi dalam penyenggaraan pembangunan kepemudaan.

Bambang Nasir menambahkan bahwa sosialisasi ini mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia sehat cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis.

Serta bertanggung Jawab berdaya saing dan memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebanggaan berdasarkan Pancasila dan undang-undang Sadat Negara Republik Indonesia tahun 1945 Salam kerangka Negara Repulik Indonesia. (isk)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.