Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 11 Apr 2021 19:07 WITA ·

Bambang Nasir Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020


 Bambang Nasir Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, H Bambang Nasir, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Kepemudaan Sekretariat DPRD Parepare, Tahun Anggaran Tahun 2021, di Hotel Pare Beach kota Parepare, Minggu (11/4/2021).

Sosialisasi ini berlangsung tertib dan peserta yang hadir, sebelum mengikuti sosialisasi, dilakukan diperiksaan suhu tubuh oleh Tim dari Puskesmas Lumpue kota Parepare.

Hadir sebagai narasumber Sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2020. Yakni Kabag Hukum Setdako Parepare, Hj Fatma Muhammad, SH, MH dan Moderator Ramlan.

Anggota DPRD kota Parepare, H Bambang Nasir, SH, mengatakan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 ini sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan kepemudaan dengan kewenangan serta koordinasi antara kebijakan nasional dan kebijakan provinsi dalam penyenggaraan pembangunan kepemudaan.

Bambang Nasir menambahkan bahwa sosialisasi ini mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia sehat cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis.

Serta bertanggung Jawab berdaya saing dan memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebanggaan berdasarkan Pancasila dan undang-undang Sadat Negara Republik Indonesia tahun 1945 Salam kerangka Negara Repulik Indonesia. (isk)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.