Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 28 Jun 2021 14:20 WITA ·

Bank Sulselbar – Bapenda Enrekang Launching Aplikasi Simpada


 Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021). Perbesar

Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bank Sulselbar bersama Bapenda Enrekang menggelar Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) dan Gebyar Pajak 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (28/6/2021).

Acara yang mengangkat tema “Digitalisasi Keuangan Kabupaten Enrekang menuju Enrekang Maju Aman dan Sejahtera” ini dihadiri Bupati Muslimin Bando, Wabup Asman, jajaran pimpinan Bank Sulselbar serta forkopimda.

Dirut Bank Sulselbar, Amri Mauraga memaparkan Aplikasi Simpada ini mengelola data penerimaan pajak secara realtime. Dengan begitu, pemerintah lebih mudah memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Ada 11 jenis layanan pendapatan pajak dan 3 jenis retribusi lainnya yang dapat diakses via Simpada.

Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemkab bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak.

“Kita dengan bangga melaunching Simpada ini, dengan harapan dapat bermanfaat maksimal bagi kemitraan kita dengan Pemkab Enrekang,” jelasnya.

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menyebut Simpada dan gebyar pajak 2021 ini merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Sulselbar agar pendapatan Pemda Enrekang makin optimal.

“Kita akan sangat terbantu, sebab lewat Simpada kita dapat memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi. Kita juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerah,” papar Bupati.

Bagi wajib pajak, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri. MB mengapresiasi ini sebab akan memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat.

“Masyarakat Enrekang tentu akan menyambut baik kemudahan ini. Sisa bagaimana kita menggencarkan sosialisasi pentingnya membayar pajak, ” ujar MB.

Lebih lanjut, ia berharap digitalisasi keuangan yang kian transparan dapat membawa Enrekang mempertahankan predikat WTP Clean and Clear.

Usai peluncuran aplikasi, Bupati dan Wabup menjadi yang pertama langsung mengaplikasikan dengan memproses pembayaran pajak tahun 2021. (sp)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.