Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 28 Jun 2021 14:20 WITA ·

Bank Sulselbar – Bapenda Enrekang Launching Aplikasi Simpada


 Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021). Perbesar

Bank Sulselbar dan Bapenda.Enrekang melaunching aplikasi Simpada, Senin (28/6/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bank Sulselbar bersama Bapenda Enrekang menggelar Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) dan Gebyar Pajak 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (28/6/2021).

Acara yang mengangkat tema “Digitalisasi Keuangan Kabupaten Enrekang menuju Enrekang Maju Aman dan Sejahtera” ini dihadiri Bupati Muslimin Bando, Wabup Asman, jajaran pimpinan Bank Sulselbar serta forkopimda.

Dirut Bank Sulselbar, Amri Mauraga memaparkan Aplikasi Simpada ini mengelola data penerimaan pajak secara realtime. Dengan begitu, pemerintah lebih mudah memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Ada 11 jenis layanan pendapatan pajak dan 3 jenis retribusi lainnya yang dapat diakses via Simpada.

Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemkab bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak.

“Kita dengan bangga melaunching Simpada ini, dengan harapan dapat bermanfaat maksimal bagi kemitraan kita dengan Pemkab Enrekang,” jelasnya.

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menyebut Simpada dan gebyar pajak 2021 ini merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Sulselbar agar pendapatan Pemda Enrekang makin optimal.

“Kita akan sangat terbantu, sebab lewat Simpada kita dapat memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi. Kita juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerah,” papar Bupati.

Bagi wajib pajak, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri. MB mengapresiasi ini sebab akan memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat.

“Masyarakat Enrekang tentu akan menyambut baik kemudahan ini. Sisa bagaimana kita menggencarkan sosialisasi pentingnya membayar pajak, ” ujar MB.

Lebih lanjut, ia berharap digitalisasi keuangan yang kian transparan dapat membawa Enrekang mempertahankan predikat WTP Clean and Clear.

Usai peluncuran aplikasi, Bupati dan Wabup menjadi yang pertama langsung mengaplikasikan dengan memproses pembayaran pajak tahun 2021. (sp)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.