Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 16 Jun 2021 17:39 WITA ·

Bappelitbangda Rakor Penajaman Pengusulan DAK 2022


 Bappelitbangda Rakor Penajaman Pengusulan DAK 2022 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Penajaman Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 pada aplikasi Krisna DAK, Rabu (16/06/2021).

Rakor dipimpin Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Herwin S.IP, M.Si dan Kasubid Perencanaan dan Pendanaan, Adli lukman S.IP, M.Si.

Peserta rapat yakni para pejabat teknis pengelola DAK fisik dan operator Krisna seluruh OPD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilakukan secara tatap muka terbatas di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III, Kantor Bupati Sidrap.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, rapat untuk memastikan setiap usulan OPD yang berkaitan DAK sudah terverifikasi dengan baik.

“Diharapkan semua kriteria indikator dan kelengkapan sudah dilengkapi oleh OPD,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum tanggal 21 Juni 2021 semua usulan DAK itu sudah harus terisi. “Mulai dari data teknisnya, TOR-nya dan hingga titik kordinatnya sudah terinput melalui aplikasi Krisna,” jelasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.