Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 25 Nov 2020 13:33 WITA ·

Bawa 0,50 Gram Sabu, Pemuda Diciduk saat Nongkrong di Warkop


 Bawa 0,50 Gram Sabu, Pemuda Diciduk saat Nongkrong di Warkop Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Seorang pemuda diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Enrekang saat sedang asik nongkrong di warung kopi, Rabu (25/11/20)

Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga berinisial FA (21), alamat Dusun Pana, Desa Pana, Kecamatan alla karna terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Baharullah mengatakan, penangkapan terduga berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat sehingga kami lakukan penangkapan terhadap terduga,” tutur Baharullah.

Beliau menambahkan, terduga diamankan pada saat sedang nongkrong di sebuah warkop yang ada di Kecamatan Alla, tanpa perlawanan.

“Dari tangan terduga, kami mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,50 Gram yang disembunyikan di saku celana terduga. Dari  interogasi awal, terduga sudah 2 kali menggunakan barang haram tersebut yang ia beli dari makassar,” terang Baharullah.

Terduga dikenakan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.( Asr/Ajp)

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.