Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 5 Mei 2021 15:01 WITA ·

Bawa Pemudik, Puluhan Mobil Diamankan Polisi


 Puluhan mobil yang memuat penumpang mudik digiring ke Polres Sidrap, Selasa (5/5/2021). Perbesar

Puluhan mobil yang memuat penumpang mudik digiring ke Polres Sidrap, Selasa (5/5/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap mengamankan belasan unit mobil ‘travel gelap’ yang kedapatan membawa pemudik, pada Rabu, (5/5/2021).

Ada Belasan mobil berplat hitam yang kedapatan membawa pemudik dari berbagai daerah, digiring masuk ke Mapolres Sidrap.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, seluruh kendaraan telah ditahan dan dikumpulkan di halaman Mapolres Sidrap.

“Ada belasan travel gelap yang sudah ditangkap. Saat ini lagi dikumpulin untuk selanjutnya di proses sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Razia angkutan mudik ini dilakukan sebelum masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun menurut AKP Muh Thamrin, meski saat ini baru memasuki tahap pengetatan, bukan berarti membuat travel gelap dengan mudahnya mengangkut penumpang.

Pada masa pengetatan ini pun, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas para pengendara, termasuk mobil travel gelap.

Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap itu menegaskan seluruh sopir travel gelap akan diberikan sanksi yang bertujuan untuk membuat jera, bagi siapapun nantinya yang tetap nekat mudik.

Diketahui, para sopir travel gelap akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Sanksinya untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 439 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.