Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 11 Sep 2018 16:58 WITA ·

Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019


 Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu menggelar Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dengan Tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”

Kegiatan ini sosialisasi ini diselenggarakan di Ball Room Al-Goni Hotel Grand Zidny, Jalan M. Junaid, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa (11/9/2018).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Prov. Sulsel Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, Ketua Bawaslu Sidrap Devisi Penindakan dan pelanggaran, Asmawati Salam, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhardin, SH, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi SDM dan Organisasi, Andi Syaiful, S.Sos serta diikuti sekitar 33 orang para Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Sidrap dalam rangka sosialisasi Pengawasan tahapan Pemilu 2019.

Selain kegiatan itu kegiatan ini dilakukan untuk memanfaatkan waktu menginggat jadwal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sangatlah padat, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh para Anggota Panitia pengawas Kecamatan untuk dapat menambah wawasan terkait tahapan Pemilu Tahun 2019.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh anggota Panwascam agar tetap aktif dalam melakukan pendekatan dengan para Calon Legislatif (Caleg). Untuk tetap mengikuti segala aturan sesuai dengan PKPU terkait Kampanye maupun hal teknis sehingga tidak ada Caleg yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, mengatakan sekarang struktur dari Panwaslu sudah berubah menjadi Bawaslu sehingga diharapakan pembehanan organisasi yang harus segera dilakukan, karena bawaslu bekerja selama 5 tahun.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh pengurus di Tingkat Kabupaten Kota hingga tinggal PPL membangun komunikasi yang baik sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik.

Bawaslu Provinsi Sulsel mendapatkan perintah dari Bawaslu Pusat untuk melakukan Pencermatan DPT, karena masih banyak DPT ganda. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten Kota agar segera melakukan pencermatan DPT. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.