Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Rabu, 3 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Fokus

Bawaslu Sidrap Surati Bupati, Terkait Netralitas ASN

Selasa, 01 September 2020 - 13:16
Bawaslu Sidrap Surati Bupati, Terkait Netralitas ASN

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Menyikapi pelaksanaan pilkada dan pilwali serentak di 12 kabupaten/kota Bawaslu Sidrap menyurat ke Bupati Sidrap.

02 Mar 2021, 5:05 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,347,026 Konfirmasi Positif
36,518 Meninggal Dunia
1,160,863 Pasien Sembuh

Dalam surat bernomor 134a, perihal Netralitas Aparatur SIpil Negara (ASN) itu, Bawaslu meminta Bupati Sidrap turut melakukan pengawasan di daerahnya dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati/walikota di beberapa kabupaten di Sulsel.

Baca Juga

Ombudsman dan Pemkab Sidrap Teken Kerja Sama

Pemkab Cari Cara Tekan Pesta Pernikahan di Enrekang

“Ini terkait Pilkada Sulsel, yang akan dilaksanakan di 12 kabupaten/kota, dan surat ini kami buat mengacu Surat Edaran bawaslu RI yang bernomor S – 0479; perihal pengawasan pendaftaran calon bupati / walikota,” terang Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Selasa (1/9/2020).

IKLAN

Ia menjelaskan, dalam himbauan itu, Bawaslu mengacu pada Undang-undang No 10 tahun 2016; tentang pemilihan Gubernur, bupati; dan walikota dalam pasal 188 Jo pasal 71 ayat 1 dijelaskan Pejabat negara; pejabat daerah; pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI, / Polri dan kepala Desa atau sebutan lain / lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Kita harap, pada Pilkada Serentak 12 kabupaten/kota di Sulsel ini, ASN bisa tertib untuk tidak terlibat,” katanya.

IKLAN

Ia juga berharap, dengan adanya surat himbauan ini, Bawaslu berharap Pemkab Sidrap, dalam hal ini Bupati bisa menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan mendukung calon bupati/Walikota di kabupaten luar Wilayah Sidrap, yang sementara menjalankan pilkada. (spa)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Kadis Pendidikan Sidrap Mulai ‘Diadili’ di Pengadilan Tipikor

Kadis Pendidikan Sidrap Mulai 'Diadili' di Pengadilan Tipikor

Mahmud Yusuf: Semua Aparat Desa di Sidrap harus  Paham Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Mahmud Yusuf: Semua Aparat Desa di Sidrap harus Paham Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Samsat Sidrap Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Sidrap Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.