Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 10 Jul 2020 15:30 WITA ·

Baznas Sidrap Sudah Distribusikan Dana Rp1,2 Miliar


 Baznas Sidrap Sudah Distribusikan Dana Rp1,2 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Sidrap mengaku sudah mendistribusikan dana Zakat sebesar Rp1,2 Milyar, sejak Januari hingga Mei 2020 lalu.

Komisioner Baznas Sidrap, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Dr. Wahidin Ar Raffany, Jumat (10/7/2020), mengatakan, Target Pendistribusian Baznas Sidrap untuk tahun 2020 ini sebenarnya, sebesar Rp2,1 Milyar.

“Untuk saat ini, pendistribusian sudah mencapai Rp1,2 Milyar dengan rincian Penyaluran Zakat sebesar Rp 614.889.500, Penyaluran Infak sebesar Rp750.222.500,” ungkapnya.

Menurutnya, Penyaluran Zakat ini diprioritaskan di daerah terpencil melalui bantuan Sembako, Bantuan Covid-19, serta penyaluran Bantuan untuk pengusaha Kecil yang terdampak covid-19.

Kedepan, kata dia, untuk mencapai Target Pendistribusian, dalam waktu ini akan kembali dilakukan penyaluran bantuan.

“Saat ini kita masih menunggu data warga yangb layak mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.