Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 26 Des 2019 13:23 WITA ·

Begini Cara Polisi Cegah Aksi Curnak


 Begini Cara Polisi Cegah Aksi Curnak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku bukan lagi amatiran bahkan ada yang memang sudah menjadi spesialis dalam hal mencuri ternak ini.

Untuk mencegah tindak kejahatan di daerah binaannya, Bhabinkmatibmas Desa Aka akae, Aipda As’ad Usman intens menyambangi warga. Salah satunya mengunjungi peternak sapi di Desa Aka akae sambil menitipkan beberapa himbauan Kamtibmas, kamis (26/12/2019).

As’ad Usman Pria asal Majene ini mengatakan dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan dapat mengetahui penanggulangannya.

“Faktor ekonomi, adanya niat dan kesempatan,  mudah diperjual belikan, lokasi karena mudah dimasuki oleh pelaku, itu semua yang bisa membuat seorang melakukan pencurian hewan ternak ini,” ucapnya.

Olehnya itu, dirinya tak henti hentinya bersilaturahmi dengan peternak sapi sambil menghimbau untuk berhati hati terkait maraknya pencurian ternak.

As’ad Usman juga menghimbau kepada warga agar ditingkatkan pengawasan hewan ternak demi menghindari kejahatan pencurian.

“Salah satu kebiasaan warga yaitu membiarkan ternak sapi mereka ditambatkan di lokasi terbuka, sehingga perlunya pengawasan ketat,” tuturnya.

Dengan pendekatan seperti yang dilakukan oleh As’ad diharapkan kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir khususnya di wilayah hukum Polres Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel SatLantas Polres Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib

17 April 2024 - 12:57 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.