Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Kabar Utama · 20 Agu 2018 15:08 WITA ·

Begini Syarat Hewan Qurban yang Dirilis Kementan


 Begini Syarat Hewan Qurban yang Dirilis Kementan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan qurban di hari raya idul adha 1439 H agar mengutamakan kesehatan dan syarat hewan.

Dalam rilis Kementan, ada beberapa syarat hewan qurban yang harua dipenuhi, diantaranya cukup umur, nafsu makan baik, berdiri tegak dan tidak luka, mata bersih dan tidak luka, area hidung bersih dan lembab (cenderung basah), kulit dan bulu bersih, area mulut dan bibit bersih, area anus bersih, tidak ada luka dan darah atau kotoran padat.

Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan ini mengatur Persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban dan Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Fokus utama Kementan dalam pengawasan pemotongan hewan kurban meliputi, Kesehatan hewan kurban untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia), Proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, Distribusi daging hewan kurban kepada Mustahiq untuk menjamin pemenuhan persyaratan higiene sanitasi dan keamanan pangan.

Intinya, Daging Hewan Kurban harus memenuhi persyaratan AMAN, SEHAT, UTUH, DAN HALAL (ASUH). (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.