Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 26 Apr 2021 22:26 WITA ·

Belum ada Juknis, BKAD Sidrap belum Bahas Anggaran THR


 Belum ada Juknis, BKAD Sidrap belum Bahas Anggaran THR Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Nasruddin Waris saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (26/4/2021).

Dikatakannya, aturan atau Juknis dari pemerintah pusat sebagai acuan dalam menetapkan besaran THR PNS tahun ini.

“Kita tunggu Juknis karena sampai sekarang belum ada aturannya yang baru kita terima, kalau sudah ada nanti kita tentukan kapan pembayarannya,” kata Nasruddin Waris.

Pihaknya, kata dia belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan dialokasikan karena Juknisnya belum ada. Sebab, dari Juknis itu akan tentukan siapa-siapa yang akan dapat THR ini.

Kendati demikian, lanjut Nasruddin Waris menyampaikan bahwa pembayaran THR PNS memang biasanya baru dilakukan ketika menjelang lebaran Idul Fitri.

“Intinya kalau Juknisnya sudah ada tentu akan kita tindak lanjuti segera untuk bayarkan. biasanya paling lambat 7 hari menjelang lebaran,” tambahnya.

Sementara Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir menyampaikan, bahwa besaran pembayaran THR PNS kemungkinan sama tahun 2020 lalu yakni Rp24 Miliar. 

“THR itu dibayarkan kepada kurang lebih 6 ribu PNS Pemkab Sidrap. Untuk tahun ini, sisa menunggu juknis lalu kita proses pembayarannya,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.