Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 27 Mei 2021 11:25 WITA ·

Belum Capai Target, Dinkes Pinrang Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19


 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini telah memasuki tahap 3 dan 4, tahapan ini berlangsung sejak April 2021 hingga Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, Kamis (27/5/2021) mengatakan, total sasaran vaksinasi untuk Kabupaten Pinrang adalah 68.345, sasaran vaksinasi ini terdiri atas tenaga SDM Kesehatan, petugas publik dan golongan lanjut usia.

Dewi menjelaskan, khusus untuk golongan lanjut usia, vaksinasi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, saat ini masih jauh dari jumlah target yang telah ditetapkan, dan menekankan agar melakukan vaksinasi.

“Golongan lanjut usia ini adalah golongan rentan tertular, sehingga kami himbau agar segera melakukan vaksinasi untuk menurunkan resiko penularan,” ungkap Dewi.

Lanjut Dewi, dari sasaran 45.000 orang lanjut usia, sampai saat ini, golongan lanjut usia yang telah melaksanakan vaksin baru mencapai 1500 orang.

“Harapan kami, kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terbentuk, dan juga, bagi lansia, diharapkan vaksin dapat membentuk kekebalan tubuh sehingga mereka tidak mudah terpapar,” jelasnya.

Dari hal tersebut, Dinas Kesehatan tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti program vaksinasi covid-19 agar terhindar dari paparan covid-19.

“Vaksin ini halal karena telah bersertifikasi MUI serta aman karena telah di uji dan mendapat ijin penggunaan dari BPOM,” tutup Dewi. (ac)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.