Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 20 Apr 2020 17:53 WITA ·

Belum Maksimal, Pemkab Sidrap Diminta Transparan Soal Penyaluran Anggaran Covid-19


 Belum Maksimal, Pemkab Sidrap Diminta Transparan Soal Penyaluran Anggaran Covid-19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penyaluran anggaran besar untuk penanganan covid-19 di Sidrap dianggap masih belum maksimal.

Padahal, DPRD telah menyetujui pengalokasian anggaran (refocusing) senilai Rp34,3 Miliar lebih untuk penanganan covid-19 di Sidrap.

“Tapi kita lihat di lapangan. Belum ada upaya maksimal. Terutama pembagian masker dan penyemprotan disinfektan yang tidak massif,” ujar Politisi Nasdem, Abd Rahman Mustafa, Senin (20/4/2020).

Politisi yang akrab disapa Dedhi Berdhi itu berharap, Pemkab lebih transparan, dan melibatkan DPRD dalam proses, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan.

“Pengalaman anggaran sebelumnya, ada Rp1,5 Miliar dana penanganan covid-19 yang belum diketahui diapakan. Itu karena DPRD tidak dilibatkan dalam penyaluran,” tegasnya.

Dedhi mengaku, progres penanganan covid seperti penyemprotan disinfektan paling signifikan dilakukan oleh sejumlah kepala desa.

“Pertanyaannya, ada beberapa kelurahan yang belum memaksimalkan anggaran yang katanya dialokasikan senilai Rp100 juta setiap kelurahan,” tambahnya.

“Pasti jadi pertanyaan. Kenapa beberapa desa sudah action full, sedangkan kelurahn belum maksimal. Kendalanya dimana?, ini harus dievaluasi,” tukasnya.

Menurut Anggota Fraksi Nasdem itu, alokasi anggaran besar untuk penanganan covid-19 ini harus diawasi, tidak hanya DPRD, tapi seluruh elemen masyarakat. Sebab, jangan sampai penyaluran dan pengunaan anggaran itu fiktif. (spa)

Artikel ini telah dibaca 850 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.