Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 15 Agu 2018 11:27 WITA ·

Bentuk Pengurus Baru, Pengurus BAZNAS Sidrap Berkoordinasi Dengan Kemenag


 Bentuk Pengurus Baru, Pengurus BAZNAS Sidrap Berkoordinasi Dengan Kemenag Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan silaturahim dengan Kementerian Agama Kabupaten Sidrap

Kunjungan silaturahim tersebut dalam rangka koordinasi pengurus baru dengan Kementerian Agama pasca pelantikan yang dilakukan pada hari Jum’at kemarin oleh Bupati H. Rusdi Masse di Aula SKPD.

Ketua Baznas Sidrap, H. Akhyaruddin, Rabu (15/8/2018) menyampaikan kepada Kemenag bahwa pengurus baru juga telah koordinasi dengan Bupati terkait pengadaan Sekretariat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk koordinasi dengan Kemenag saat ini bertujuan untuk meminta arahan-arahan atau masukan dari H. Irman terkait program-program selanjutnya.

Kepala Kemenag Sidrap, H. Irman menyampaikan kepada pengurus Baznas yang telah dilantik untuk membentuk kepengurusan pengorganisasian sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah pertama silahkan bentuk dulu struktur organisasinya sesuai juknis yang ada karena pengurus pasti membutuhkan staf. Kami di Kementerian Agama selalu welcome dan siap kerjasama dan membantu mensosialisasikan sekaligus menjadi motivator bagi Baznas,” ungkapnya.

“Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah mensosialisasikan tentang program pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan dan akan ditempatkan di Masjid,” lanjutnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.