Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Advertorial · 7 Sep 2022 13:12 WITA ·

Bersama Kementrian PPA dan Pemprov Sulsel, Bupati Barru Teken Komitmen TPPO


 Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, H Suardi Saleh, menandatangani komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Hotel Claro, Makassar, (Rabu, 7/9/2022).

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyebutkan investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pemberdayaan sumber daya manusia, terutama perempuan dan kesejahteraan anak.

Sebelum melakukan Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terlebih dahulu di laksanakan lounching desa ramah perempuan dan peduli anak.

Bupati Barru, H Suardi Saleh berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.

“Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini untuk mewujudkan, karena sampai sejauh mana kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi kami sudah laksanakan dengan lahirnya perda dan perbup bahkan kita juga menghadirkan uptd PPPA di kabupaten Barru, sehingga untuk eksekusi butuh keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi turut hadir perwakilan Kementerian Deputi PPPA, Sekprov, unsur forkopimda prov, walikota dan Bupati se-Sulsel, para kepala OPD. (dck)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.