Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 28 Sep 2020 18:22 WITA ·

Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar


 Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Politisi Partai Golkar, Idham Mase akan dilantik menjadi Anggota DPRD Sidrap, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Informasi yang diperoleh media, ini, jadwal pelantikan pengganti Anggota Dewan asal Partai Golkar itu, diagendakan berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (29/9/2020).

Idham Mase, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD periode lalu itu dilantik
menggantikan almarhum B.Edy Slamet.

Pelantikan akan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD dengana agenda pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Senin (28/9/2020), dalam suratnya mengatakan, PAW ini dilakukan atas dasar Peraturan KPU no 6 tahun 2019, tentang perubahan peraturan KPU no 6 tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasal 1 (14).

Ruslan menyebutkan, pergantian antarwaktu diambil dari DCT anggota DPRD dari partai politik yang sama pada dapil yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya, untuk mengisi pergantian antarwaktu.

Sesuai Penetapan hasil pileg 2019 yang dilansir situs resmi KPU, menyebutkan, setelah B.Edy Slamet yang meraih suara terbanyak 1.770 suara, peraih suara terbanyak kedua adalah Idham Mase dengan 1.338 suara. Idham Mase merupakan mantan Anggota DPRD periode 2014-2018. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 719 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.