Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Sabtu, 27 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Fokus

BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:06
BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Badan Kehormatan Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sesulselbar, melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor PLN Unit Induk wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar.

Salah satu tujuan aksi yang berlangsung Rabu (17/6/2020), di Kantor PLN di Jl. Letjen Hertasning No.Blok B, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar itu, adalah menolak kenaikan tarif listrik.

27 Feb 2021, 12:42 PM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,329,074 Konfirmasi Positif
35,981 Meninggal Dunia
1,136,054 Pasien Sembuh

Badan Koordinasi Himpunan mahasiswa Islam SeSulselbar (BADKO HMI SULSELBAR) yang dinahkodai La Nyala S Ewarno, selaku Korlap dan ketua HMI, membentangkan spanduk yang bertuliskan “HMI BERSAMA RAKYAT ” _ ” HMI BADKO SULSELBAR #TOLAK KENAIKAN LISTRIK”.

Baca Juga

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

Pasien Covid-19 Sembuh di Sidrap Capai 83 Persen

Pengunjuk rasa juga membagikan selebaran berupa pernyataan sikap ke semua pengguna jalan yang sempat melintas di depan Kantor PT. PLN (persero).

IKLAN

Koordinator Aksi, Lanyala S, dalam orasinya, menuntut dan mendesak PT. PLN (Persero) di Wilayah SULSELBAR untuk melakukan transparansi terhadap rincian tagihan listrik kepada para pelanggan PT. PLN persero.

“Kebijakan sepihak yang dilakukan oleh PT. PLN persero dan telah mengakibatkan lonjakan tagihan listrik, sangat bertentangan dan melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.

IKLAN

BADKO HMI SeSulselbar, lanjut Lanyala S, juga menolak pencabutan dan pembongkaran
KWH Meter oleh PT. PLN persero di tengah pendemi Covid-19.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan serta BPK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa dan melakukan audit manajemen keuangan yang diduga telah menyalagunakan anggaran di tubuh PT. PLN (Persero) Wilayah SESULSELBAR.

Selain itu, BADKO HMI juga mendesak pencopotan jabatan General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Sulselbar, apabila dalam waktu dari kurun 2×24 Jam, tidak menindak lanjuti tuntutannya, maka BADKO HMI akan menurunkan massa dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (asp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
BPN Sidrap Canangkan Zona Integrasi Bebas Korupsi

BPN Sidrap Canangkan Zona Integrasi Bebas Korupsi

Syaharuddin Sambangi Tokoh Masyarakat Amparita

Syaharuddin Sambangi Tokoh Masyarakat Amparita

Pasien Covid-19 di Sidrap Bertambah 5 Orang

Pasien Covid-19 di Sidrap Bertambah 5 Orang

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.