Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 17 Jun 2020 21:06 WITA ·

BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik


 BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Badan Kehormatan Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sesulselbar, melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor PLN Unit Induk wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar.

Salah satu tujuan aksi yang berlangsung Rabu (17/6/2020), di Kantor PLN di Jl. Letjen Hertasning No.Blok B, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar itu, adalah menolak kenaikan tarif listrik.

Badan Koordinasi Himpunan mahasiswa Islam SeSulselbar (BADKO HMI SULSELBAR) yang dinahkodai La Nyala S Ewarno, selaku Korlap dan ketua HMI, membentangkan spanduk yang bertuliskan “HMI BERSAMA RAKYAT ” _ ” HMI BADKO SULSELBAR #TOLAK KENAIKAN LISTRIK”.

Pengunjuk rasa juga membagikan selebaran berupa pernyataan sikap ke semua pengguna jalan yang sempat melintas di depan Kantor PT. PLN (persero).

Koordinator Aksi, Lanyala S, dalam orasinya, menuntut dan mendesak PT. PLN (Persero) di Wilayah SULSELBAR untuk melakukan transparansi terhadap rincian tagihan listrik kepada para pelanggan PT. PLN persero.

“Kebijakan sepihak yang dilakukan oleh PT. PLN persero dan telah mengakibatkan lonjakan tagihan listrik, sangat bertentangan dan melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.

BADKO HMI SeSulselbar, lanjut Lanyala S, juga menolak pencabutan dan pembongkaran
KWH Meter oleh PT. PLN persero di tengah pendemi Covid-19.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan serta BPK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa dan melakukan audit manajemen keuangan yang diduga telah menyalagunakan anggaran di tubuh PT. PLN (Persero) Wilayah SESULSELBAR.

Selain itu, BADKO HMI juga mendesak pencopotan jabatan General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Sulselbar, apabila dalam waktu dari kurun 2×24 Jam, tidak menindak lanjuti tuntutannya, maka BADKO HMI akan menurunkan massa dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.