Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 25 Mei 2021 17:12 WITA ·

BPD 7 Desa se Kecamatan Buntu Batu Dilantik


 Pelantikan pengurus BPD se Kecamatan Buntu Batu, Enrekang. Perbesar

Pelantikan pengurus BPD se Kecamatan Buntu Batu, Enrekang.

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Enrekang, Hamsir S.Pd M.Pd mengambil sumpah/janji anggota BPD periode 2021-2026 dari 7 Desa di Kecamatan Buntu Batu. Acara pengambilan sumpah anggota bertempat di Lapangan SMA Negeri 10 Enrekang, Selasa, (25/5/2021).

Mewakili Bupati Enrekang, Asisten I Hamsir didampingi Camat Buntu Batu, Kapolsek Baraka dan Kabid. Sosial budaya dan kelembagaan Kemasyarakatan (DPMD) beserta seluruh Kepala Desa dari Anggota BPD yang dilantik.

Asisten I mengingatkan bahwa Anggota BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemeritahan, Pembangunan hingga Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Anggota BPD dituntut untuk mampu menumbuhkembangakan partisipasi serta peran aktif masyrakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan di Desa,” ucapnya.

Ia berharap sebagai anggota BPD harus mampu mengemban amanah serta profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Anggota BPD harus berjiwa kepimpinan yang visioner dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menjalankan tugas tanggung jawab kepada masyarakat desa,” lanjutnya.

Kecamatan Buntu Batu merupakan kecamatan ke-4 yang melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota BPD sebelumnya Kecamatan Maiwa, Kecamatan Enrekang, dan Kecamatan Bungin.

Adapun desa yang dilantik antara lain Desa Pasui 7 orang, desa Eran Batu 7 orang, Sesa Ledan 9 orang, Desa Potokullin 7 orang, desa latimojong 7, desa buntu mondong 9, Desa Langda PAW 1 orang. (rls)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.