Menu

Mode Gelap
Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

Ajatappareng · 7 Jul 2021 20:45 WITA ·

BPPOM Gandeng Hj Hasnah Syam Sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan


 Sosialisasi yang dilakukan BPPOM Sulsel bersama Hj Hasnah Syam, Rabu (7/7/2021). Perbesar

Sosialisasi yang dilakukan BPPOM Sulsel bersama Hj Hasnah Syam, Rabu (7/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Anggota DPR RI Hj Hasnah Syam, bekerjasama dengan BBPOM melakukan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang obat-obatan, pangan, dan kosmetik, Rabu (7/7/2021).

Sosialisasi yang dilaksanakan di lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru ini, juga memaparkan kondisi Pandemi Covid 19 saat ini.

drg Hj Hasnah Syam Mars,  mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iklan-iklan tetang kosmetik maupun obat-obatan yang banyak diperjual belikan secara online.

Sebaliknya, Ketua TP PKK Barru itu memibta agar konsumen tetap harus memperhatikan KLIK, kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa. Selain itu, pastikan juga produk yang dikonsumsi telah mengantongi nomor registrasi dari BBPOM.

Kepala BBPOM Makassar, Dra. Hardaningsih, Apt, MHSM, juga meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena mengingat pandemi saat ini masih terus meningkat dengan adanya varian baru.

Ia juga menjelaskan bahayanya penggunaan obat-obatan secara berlebih ataupun jika tidak sesuai aturan dokter.

Sasaran dan tujuan sosialisasi KIE obat dan makanan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pangan aman dan terbebas dari bahan berbahaya.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat yang hadir untuk memperhatikan 5 kunci keamanan pangan dan cara cek izin edar pada pangan dengan dapat mengakses melalui situs cekbpom.pom.go.id BPOM untuk mengetahui produk – produk obat dan makanan yang aman untuk di konsumsi yang sudah terdaftar di Badan POM,” katanya.

Hardaningsih menambahkan, sesuai dengan tujuan kegiatan yaitu pemberian edukasi obat dan makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas, Balai Besar POM mengajak masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa” sebelum mengkonsumsi produk Obat dan Makanan.

Sosialisasi ini melibatkan kelompok senam yang ada di Kabupaten Barru, Srikandi Pemuda Pancasila, dan juga Pengurus PKK Kabupaten Barru. (isk)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik

29 Maret 2024 - 23:48 WITA

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.