Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 16 Jul 2019 18:20 WITA ·

Bupati Enrekang Buka Kegiatan Sosialisasi Penerapan SPM


 Bupati Enrekang Buka Kegiatan Sosialisasi Penerapan SPM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando membuka sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kecamatan Enrekang, Sulsel, Selasa (16/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Muslimin Bando, meminta kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi tersebut.

Menurutnya, SPM ini adalah salah satu hal penting yang perlu dipahami dan diterapkan dalam memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.

Apalagi banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya, sehingga tugas yang paling utama adalah perbaikan SPM.

“Untuk menghadapi tantangan ke depan, kita harus siap memperbaiki kualitas SDM yang kita punya saat ini,” kata Muslimin Bando.

Ia berharap, agar setiap OPD melakukan revolusi mental, antara pimpinan dengan bawahan untuk saling berkolaborasi. Khususnya, dalam hal membangun komunikasi yang baik demi kesuksesan bersama.

Terkait penggunaan anggaran, Muslimin bando berharap perencanaannya dilakukan sebaik mungkin sehingga dapat mensejahterahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Paradigma lama sebaiknya tinggalkan ganti dengan terobosan dan inovasi baru yang bisa menjadikan Kabupaten Enrekang sebagai percontohan,” ujarnya.

Sosialisasi yang dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap tersebut, diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Enrekang.
(asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.