Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Terkini · 6 Mei 2019 20:50 WITA ·

Bupati Pinrang Kunjungi Pasar di Hari Pertama Bulan Ramadan


 Bupati Pinrang Kunjungi Pasar di Hari Pertama Bulan Ramadan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Di hari pertama puasa Bupati Pinrang, Irwan Hamid memulai aktifitasnya di pagi hari dengan mengunjungi Pasar Sentral Pinrang, Senin (6/5/2019).

Bupati dalam operasi pasar didampingi sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait untuk memantau kondisi bahan pokok kebutuhan sehari hari dalam bulan suci Ramadhan.

Bupati mengharapkan kepada pedagang untuk menjual sayur lokal yang banyak tersedia khususnya dari daerah Malimpung.

Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Drh. Elvi Martina juga melihat kondisi hewan unggas di pasar untuk memastikan layak tidaknya dikomsumsi karena, kebutuhan khususnya ayam potong di bulan suci Ramadhan mengalami peningkatan.

Bupati Irwan Hamid mengharapkan Pimpinan OPD terkait dengan kebutuhan mendasar masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan agar terus dipantau. Terkhusus mengenai ketersediaan pangan dan sandang agar masyarakat dapat menjalani bulan suci ramadhan dengan baik. (rls/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.