Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Jun 2021 13:21 WITA ·

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Awang-awang Pinrang


 Bupati Pinrang, A Irwan Hamid menyerahkan bantuan ke korban kebakaran di Awang-awang, Pinrang Perbesar

Bupati Pinrang, A Irwan Hamid menyerahkan bantuan ke korban kebakaran di Awang-awang, Pinrang

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid berikan bantuan terhadap korban kebakaran yang terjadi di Kampung Awang-awang Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa, (8/6/2021).

Bantuan yang diserahkan langsung Bupati Pinrang kepada korban kebakaran ini berupa uang tunai untuk dua orang korban kebakaran.

“Saya berharap para korban yang terdampak bencana kebakaran yang terjadi pada Sabtu lalu untuk tabah dalam menjalani cobaan yang dialami,” ungkap Irwan Hamid, Bupati Pinrang.

Bupati Irwan juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada. Pasalnya dalam seminggu terakhir, telah terjadi bencana kebakaran di tiga tempat berbeda.

“Dengan demikian masyarakat tetap waspada akan bencana kebakaran ini, apalagi saat ini cuaca dan iklim menunjukkan anomali,” terangnya.

Kunjungan Bupati Pinrang  ke lokasi kebakaran juga dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mattalatta, camat Watang Sawitto, A.Sinapati Rudi dan Lurah Sipatokkong, Baharuddin Badani dan unsur terkait.

Sebelumnya kebakaran yang terjadi pada Sabtu (5/6/2021) menghanguskan dua rumah kayu milik Jemma dan Tamrin dengan perkiraan kerugian mencapai Puluhan juta rupiah. (ac)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.