Menu

Mode Gelap
Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO Tak Takut Razia, Cewek Mi Chat masih Open BO di Malam Ramadhan

Ajatappareng · 15 Jun 2021 17:29 WITA ·

Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid


 Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang serahkan santunan kematian BPJS Ketenagarjaan kepada tiga orang pengurus Mesjid yang diwakili keluarga masing masing penerima santunan, di ruang kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (15/6/2021).

Ketiga perwakilan keluarga korban penerima santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah keluarga almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, almarhum H. Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.

Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dalam sambutannya agar klaim santunan yang diberikan kepada ketiga orang keluarga perangkat Masjid yang wafat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah.

“Saya harap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, jangan lihat nilainya namun ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pinrang melalui BJPS Ketenagakerjaan,” ucap Irwan Hamid

Bupati Irwan mengatakan, program perlindungan yang diberikan kepada para perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat. Mengingat pekerjaan perangkat Mesjid merupakan tugas mulia yang susah mencari penggantinya

“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang,” terangnya

Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.

“Pinrang merupakan daerah yang pertama memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Marbot Mesjid, itu lengkap,” ungkap Lubis Latif, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulsel.

“Olehnya itu program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya,” tutup Lubis (ac/ajp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiket Terjangkau dan Fasilitas Lengkap, TWP jadi Pilihan Warga Nikmati Libur

14 April 2024 - 21:27 WITA

Pengurus IKA KKPMBR Siap Dukung Syaharuddin Alrif Jadi Bupati Sidrap

14 April 2024 - 13:23 WITA

Syaharuddin Alrif Minta Bulog dan Pengusaha Penggilingan Padi Adakan Pertemuan

13 April 2024 - 19:52 WITA

Babinsa 01Panca Lautang bersama Warga Tanam 200 bibit Pohon di Cenrana

13 April 2024 - 10:25 WITA

Polisi Diminta Turun Tangkap Aksi Pengrusakan Baleho yang Terekam CCTV

9 April 2024 - 20:01 WITA

Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati

9 April 2024 - 15:33 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.