Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 13 Apr 2020 16:25 WITA ·

Cegah COVID-19, Politisi Nasdem Bagikan Masker Kain ke Masyarakat


 Cegah COVID-19, Politisi Nasdem Bagikan Masker Kain ke Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah.

Hal ini juga sesuai anjuran WHO, guna mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Sidrap, dari Partai Nasdem, H Bahrul Appas membagikan langsung masker pada warga di bundaran Kota Rappang, Senin, (13/4/2020).

“Hal ini kita lakukan sesuai anjuran WHO, bahwa masyarakat mulai diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini untuk memgantisipasi penyebaran virus corona,” katanya.

“Ini juga penting, karena kita tak mengetahui siapa yang terinfeksi virus Corona karena orang tanpa gejala juga bisa menjadi pembawa virus Corona,” tutur Bahrul Appas.

Tak hanya masker, Bahrul Appas melalui timnya B-Pas juga mendistribusikan hand sanitizer yang merupakan bantuan Anggota DPR RI, H Rusdi Masse.

Tak hanya di pusat Kota Rappang, ribuan masker juga didistribusikan hingga ke pelosok desa. “Kami punya tim yang nantinya akan mendisribusikan langsung kepada masyarakat yang menbutuhkan,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.