AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Untuk menimalisir peredaran narkoba di kalangan masyarakat khususnya di tiap sekolah, Kabupaten Enrekang. Pihak Satnarkoba Polres Enrekang menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan ancaman pidana terhadap penyalahgunaan narkoba di gelar di SD 83 Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Kegiatan Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara Kanit 1 Resnarkoba Polres Enrekang, Bripka Asriwan Djurani Jum’at (21/09/2018).
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji S.IK menjelaskan, penyuluhan dilakukan untuk menimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Enrekang, khususnya pada lingkungan sekolah.
Penyalahgunaan narkoba cendrung menunjukkan semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Sat Narkoba Polres Enrekang hanyalah merupakan fenomena gunung es. Sebagian kecil saja yang tampak dipermukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur
Peningkatan ini terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi, bahkan kini narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah. Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan anti narkoba di sekolah, para siswa-siswi akan mengetahui dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba” jelasnya
Peran aktif guru dan siswa sangat mendukung dalam menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba serta kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilpres dan Pileg 2019 yang aman, damai dan sejuk. (omb/ajp).