Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 13 Sep 2021 17:16 WITA ·

Cuaca Ekstrem, Tim Reaksi Cepat BPBD Imbau Warga Waspada


 Cuaca Ekstrem, Tim Reaksi Cepat BPBD Imbau Warga Waspada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Curah Hujan yang menimpa beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap saat karena curah hujan yang tinggi Jangan dianggap biasa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Ardhy, saat di Konfirmasi, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, Curah hujan saat ini terkadang tak bisa di prediksi. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Sidrap dihimbau agar jangan dianggap sepele.

Setidaknya, bagi masyarakat yang memiliki anak kecil agar jangan dibiarkan berkeliaran diarea genangan banjir agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Ardhy.

Selain itu, kata Ardhy, pemerintahan Desa dan Kelurahan atau Kecamatan agar bisa melaporkan kejadian Banjir di masing-masing wilayah agar mudah dipantau.

“Laporan banjir bagi TRC-BPBD Sidrap sangat dibutuhkan agar mudah dipantau di tiap-tiap wilayah yang di Kabupaten Sidrap,” ucapnya

Tak hanya itu, jika ada laporan masuk TRC-BPBD Sidrap juga bisa melakukan pemantauan banjir dengan cepat.

Diketahui bahwa banjir yang terjadi di 2 Desa dan 1 Kelurahan yang di Kecamatan Maritengngae dan Panca Rijang tingkat kerentanannya memang masih dalam kondisi rendah hingga sedang karena masyarakat masih beraktivitas.

Namun hal itu tak bisa juga dianggap enteng dan tetap waspada karena cuaca saat ini terkadang berubah atau diluar dari prediksi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.