Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 9 Okt 2020 13:45 WITA ·

Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Enrekang Berujung Ricuh


 Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Enrekang Berujung Ricuh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Aliansi mahasiswa dan pemuda Massenrempulu melakukam aksi long march dan berorasi dihalaman gedung DPRD Enrekang.

Long mach dari bundaran kota Enrekang ke simpang lampu merah lalu di gedung DPRD setempat.

Aksi menentang penerapan omnibus Law dan menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI tahun 2020 inipun berlangsung ricuh.

“Aksi penolakan kami bersikeras agar pemerintah yakni Presisen RI Joko Wododo berlaku adil dan bijaksana tidak tandatangan putusan DPR RI atas dasar kemanusiaan dan nuansa cacat hukum,”ujar korlap Yusran (8/10).

Dalam aksi awalnya tertib dan damai sebatas bergerak dalam barisan sambil orasi jalanan memberi dukungan pada para buruh dan tenaga kerja yang berjibako tolak UU Cipta Kerja di pelosok Negeri.

Alasan mahasiswa/mahasiswi logis berpendapat jika proses penetapan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif.

Menurut Yusran, seharusnya, proses penggalian dilakukan dari para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur dalam tatib legislasi dewan (DPR RI) diabaikan.

Akan tetapi rakyat menilai proses pembetukan UU Cipta Kerja melanggar prinsip kedaulatan rakyat.

“Selaku wakil rakyat DPR RI sesuai pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dan tidak menganut azas keterbukaan sesuai pasal 5 UU No. 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundangan,”Tukas Yusran tak kenal teriknya matahari.

Dalam orasinya yang lain, mahasiswa di sejumlah titik yakni bundaran kota, lampu merah dan gedung DPRD tak hentinya berorasi silih berganti.

“Kami kecam langkah politik wakil rakyat di Senayan yang justru harus diterima pahit pekerja dan rakyat kecil,untuk itu DPRD Enrekang membantu fasilitasi aspirasi rakyat ke DPR RI,”ujar Misbah.

Kata dia, pergerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Masenrempulu menolak UU Cipta Kerja, sebab tidak pro rakyat kecil dan pekerja kini mereka sedang menjerit melawan arogansi DPR RI.

“Kami bersama saudara kami buruh berdemo hari ini di penjuru negeri, menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak mendatangani RUU Cipta Kerja jadi Undang-Undang,” ujar Misbah disambut yel yel heroik para demonstran.

Aspirasi dihalaman DPRD sebagian pengunjuk rasa, sementara lainnya dikawal ketat berada diluar komplek gedung DPRD Enrekang dikawal TNI/Polri dan Pol PP.

Dua kali letupan senjata api ke udara dari aparat, pendemo menerjang pagar DPRD, bom asap pedih meletup,pendemo dihalau keluar.

“Aparat telah melakukan prosedur bagi pendemo untuk tidak memaksakan kehendak demi ketertiban bersama,” aku kasat Binmas AKP Yulianus Teddang, MSi.

Akibat meluas asap perih dan sesakkan dada tak hanya pendemo lari tunggang langgang, penghuni gedung DPRD pun kocar kacir keluar lewat belakang.

Batu pun dari depan gedung DPRD melayang timpa kaca hancur, jatuh korban pendemo terdata 3 orang perempuan semua.

“korban 1 orang sesak nafas, 1 orang keseloa, satunya kena kaki hantaman tabung gas airmata, kalo dirawatnya ndak tau dimana, na bawa itu tentara dari kodim,”ujar Misbah. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.