Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 17 Jun 2021 11:46 WITA ·

Di Depan Kelompok Tani, H Bahrul Appas Sosialisasi Perda Kelembagaan Petani


 Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sidrap, H Bahrul Appas melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 8/2017 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani di hadapan masyarakat kelompok petani di Desa Rijang Panua, Kulo, Rabu malam (16/6/2021).

Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas didampingi Kadis Peternakan, Ir Samuel dan Kabid PSP Dinas Pertanian, Suriyanto. Sosialisasi digelar di kediaman tokoh masyarakat setempat, H Ahmad Appas.

H Bahrul Appas mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan perda yang sudah dibentuk Pemkab Sidrap itu, diketahui oleh petani.

“Memang, perda yang disahkan Pemkab Sidrap bersama legislatif tidak hanya menjadi perda yang macan kertas kosong saja. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini,” pintanya.

Ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian harus menjadi perhatian prioritas pemerintah, karena Sidrap menjadi penyumbang lumbung makanan secara nasional.

Selain membahas kelembagaan kelompok tani, bersama Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, juga dibahas bagaimana syarat bagi petani untuk mendapat kuota pupuk 2022 mendatang.

Kadis Peternakan, Ir Samuel berharap, kelompok tani bisa menguatkan kelembagaan karena menjadi syarat penting dalam menerima bantuan dari pemerintah, termasuk menentukan kuota pupuk.

Sementara Kabid PSP Dinas Pertanian, Supriyanto menegaskan, pentingnya bagi petani untuk melakukan verifikasi data anggota.

“Ini banyak muncul masalah ketika pengusulan kuota pupuk. Luas lahan ini penting,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.