Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 5 Jan 2021 22:23 WITA ·

Diduga Curi Handphone, Warga Labalakang ini Diringkus Polisi


 Diduga Curi Handphone, Warga Labalakang ini Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Team Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang ini dipimpin oleh Resmob Aipda Aris SH berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian di Dusun Punnia, Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

Hal itu dibenarkan oleh Team Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang ini dipimpin oleh Resmob, Aipda Aris SH, Selasa (5/1/2021).

Awalnya, Berdasarkan LPB / 65 / II / 2020 / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 07 Februari 2020, Pelapor Hasan (42) alamat Dusun Punnia, Desa Marennu, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang melaporkan ada duga pencurian terhadap Korban Fatur Rahman (15) beralamat Dusun Punnia, Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang dengan kerugian ditaksir sekitar Rp.2.700.000.

Pihak Kepolisian Polres Pinrang, Team Crime Fighter Unit Resmob berhasil meringkus terduga pelaku Zainal alias Beddu (26) beralamat Kampung Labalakang Desa Amassangang Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Aipda Aris SH menjelaskan berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian handphone yang dialaminya.

Tim menerima informasi dari saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Handphone. Dengan adanya informasi tersebu tim bergerak mengamankan terduga pelaku yang sedang berada dirumahnya.

Kini terduga pelaku atasnama Zainal alias Baddu telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone milik korban yang mana saat itu hujan dan terduga pelaku singgah berteduh di rumah korban.

Terduga Pelaku bersama barang bukti berupa Handphone Merk Redmi Xiaomi Note 5, Wama Gold sudah diamankan di Posko Resmob guna dilakukan proses Penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.