Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 21 Agu 2020 13:18 WITA ·

Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi


 Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pihak kepolisian terus melakukan aksinya dalam memberantas kejahatan di Wilayah hukum Sidrap. Bahkan memburu para pelaku hingga ke daerah tetangga.

Satuan Reskim Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pallabessi, Kelurahan Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, 20 Agustus 2020, sekira pukul 19.30 wita. Penangkapan tersebut dibackup oleh tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing lelaki atasnama Arafiq alias Rapi bin Saddade (30), Takdir bin Lainda (36), dan Idrus alias Muh Idrus bin Bidin (24).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut. “Yah, tadi malam kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handpone,” ujarnya, Jumat, (21/8/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan tindak pidana pencurian lima buah HP yang dilaporkan oleh korban, sejak Sabtu 25 Juli 2020. Kejadiannya di eks kantor Polsek Baranti, di Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti.

Benny menjelaskan, bahwa para korban yang merupakan anggota Saka Bhayangkara binaan Polres Sidrap mengikuti kegiatan rutin di eks Kantor Polsek Baranti dan selanjutnya menginap di tempat tersebut.

Pada saat hendak tidur, korban meletakkan HP di lantai dan keesokan harinya, HP tersebut sudah tidak ada di tempat semula dan diduga telah dicuri.

AKP Benny Pornika mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan pada pelaku yakni 1 buah HP Oppo A9, HP Vivo, dan HP Coolpad. Sementara barang bukti lainnya masih dalam tahap pencarian.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 841 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.