Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 3 Nov 2020 22:22 WITA ·

Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Kadidi Ditangkap Polisi


 Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Kadidi Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang lelaki terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan.

Dia adalah Wandi alias Haswir bin Haeruddin (27) asal Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan sopir itu dipimpin Aiptu Abd Halim di Kos Talina Jalan A Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa, (3/11/2020), sekitar pukul 16.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku ditangkap usai mencuri sebuah sepeda motor dengan mengancam pemilik kendaraan pakai badik.

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/185/X/ 2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 01 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban sementara duduk diatas sepeda motor miliknya dan tiba-tiba seorang laki-laki yang tidak dikenalinya datang marah-marah.

Kemudian mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang sambil berusaha merampas kunci sepeda motor milik korban.

“Karena merasa terancam, korban meninggalkan lokasi dan dari jauh korban melihat pelaku membawa sepeda motor miliknya,” kata AKP Benny Pornika.

Sementara dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Saat ini pelaku masih diperiksa dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DP 2455 CP yang dicuri masih dicari. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 2,415 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.