Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 31 Jul 2021 13:59 WITA ·

Dinas Perindagem Pinrang Panggil Pengelola SPBU Maccorowalie


 Dinas Perindagem Pinrang Panggil Pengelola SPBU Maccorowalie Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, menindaklanjuti pengisian jerigen yang dilakukan SPBU 74.912.01 Maccorawalie.

Hal itu dikatakan Kadis Perindagem, Andi Hartono Makka. Menurutnya, ia sudah memanggil pemilik dan pengelola SPBU  74.912.01 Maccorawalie untuk membicarakan terkait video viral pengisian jerigen tersebut.

“Senin depan kita agendakan untuk bertemu yang bersangkutan,” kata Hartono saat dikonfirmasi, Jumat, (30/07/2021).

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Pinrang, Zulkifli mengatakan pihaknya terlebih dahulu menyerahkan permasalahan tersebut di Dinas Perindagem.

“Kami serahkan dulu ke OPD terkait dalam hal ini Dinas Perindagem. Kalau pihak mereka sudah mengkaji, baru kita bahas karena ini kan kembali dulu ke teknisnya,” urainya.

Sebelumnya, video oknum pegawai SPBU Maccorawalie Kabupaten Pinrang yang sedang melayani pengisian jerigen untuk BBM bersubsidi viral di media sosial.

SPBU 74.912.01 Maccorawalie terletak di Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Pengisian jerigen yang dilakukan oknum pegawai SPBU tersebut dilakukan sekira pukul 01.00 dini hari.

Sementara itu, Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan pihaknya tidak bisa menerima alasan pengelola.

Terlebih lagi pengelola SPBU Maccorawalie menyalahkan operatornya yang pada saat itu jaga malam. Justru, kata Laode, pengelola SPBU lah yang harus bertanggung jawab.

“Kalau alasan dia (pengelola) sudah tidur waktu kejadian tersebut, itu bukan urusan kami. Yang jelas, kejadian tersebut berada di bawah tanggung jawabnya. Bukan malah operatornya yang disalahkan,” imbuhnya.

Laoden pun menuturkan kalau pihaknya sudah turun melakukan penelusuran dengan menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran terhadap SPBU Maccorawalie Pinrang.

Ia mengatakan jika hal tersebut terbukti, maka pihaknya akan memberikan surat teguran terhadap SPBU Maccorawalie.

“Sanksi yang dijatuhkan nanti bisa berupa teguran yakni surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3,” bebernya.

Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi berat juga akan dijatuhkan. Apabila, penyelewengannya sudah parah.

“Sanksi paling berat yakni kami bisa menghentikan suplai BBM hingga penutupan SPBU,” tegasnya.

Laode juga telah berkomunikasi dengan Manajer Pertamina Wilayah VII Depot Parepare agar lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan kepada SPBU-SPBU di wilayah kerjanya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.