Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jul 2021 15:09 WITA ·

Dinsos Sidrap Pertemukan ODGJ Terlantar dengan Keluarganya


 Dinsos Sidrap Pertemukan ODGJ Terlantar dengan Keluarganya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Sosial Kabupaten Sidrap mempertemukan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Luwu dengan keluarganya. ODGJ terlantar itu beberapa hari terakhir berkeliaran di seputaran Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menyebutkan, ODGJ tersebut dibawa aparat Polsek Maritengngae ke Kantor Dinas Sosial, di Kompleks SKPD Sidrap.

“Yang bersangkutan meresahkan masyarakat, makanya dilaporkan ke polisi dan dibawa ke Dinas Sosial,” ujarnya, Rabu (14/078/2021).

Nurhidayah melanjutkan, Dinas Sosial Sidrap selanjutnya melakukan penelusuran keluarga ODGJ tersebut dan berhasil mempertemukannya.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Luwu dan mempertemukannya dengan pihak keluarga dari Luwu yang datang menjemput,” tambahnya.

Proses pengembalian ODGJ tersebut dikoordinir Kadis Sosial, H. Soalihin, Sekretaris Dinsos, H. Bahari Parawansah, dibantu personil Satpol PP dan Damkar Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.