Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Apr 2021 18:38 WITA ·

Diundur Juni, Peserta STQH akan Dibatasi


 Diundur Juni, Peserta STQH akan Dibatasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (29/4/2021), dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi.

Hadir dalam rapat, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh dan Kabag Kesra, Patriadi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasubagdalops Bagops Polres Sidrap, AKP Sennawi, WS Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Jumadi, serta kepala OPD yang terlibat dalam pelaksanaan STQH.

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman, menyampaikan hasil pertemuan dengan Plt Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. Ia menyebut, sambil melihat perkembangan Covid-19, disiapkan dua alternatif untuk pelaksanaan STQH, tatap muka atau semi tatap muka.

“Awalnya saya meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi apakah bisa dilaksanakan secara tatap muka atau semi tatap muka.

Namun petunjuk Pak Gubernur, karena STQH titik pelaksanaanya di Sidrap maka rekomendasi pelaksanaannya nanti diserahkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten, namun kita tetap optimis dapat terlaksana dengan tatap muka,” ujar Sudirman.

Sudirman juga membeberkan, jadwal pelaksanaan diundur dari jadwal sebelumnya 21 Mei ke 3 Juni 2021 dan personil kafilah kabupaten yang akan mengikuti perhelatan kali ini juga akan dibatasi.

“Untuk pelaksanaanya, sesuai hasil pertemuan dengan Pak Gubernur, jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2021 dan jumlah kafilah per kabupaten dibatasi hanya maksimal 25 orang saja, dilengkapi dengan surat keterangan negatif covid-19,” bebernya.

Selain itu, untuk tempat pelaksanaan, Sudirman, menyebutkan ada sejumlah tempat yang disediakan untuk pelaksanaan lomba STQH. Di antaranya Masjid Agung Pangkajene, Masjid Islamic Center, Masjid Nurul Mustakim, Aula Kantor Kementrian Agama Sidrap dan Aula Kantor SKPD.

Dalam rapat tersebut, Sudirman Bungi kembali mengimbau kepada seluruh LO untuk memantapkan segala kesiapan khususnya pemondokan kafilah.

Dengan persiapan yang tinggal beberapa bulan lagi, Sekertaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi, berharap semua persiapan dapat berjalan dengan baik.

“Ini menjadi salah satu even besar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sidrap, saya mengharapkan segala persiapan dan kebutuhan kegiatan terpenuhi,” harap Sudirman.

Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, Idris Usman, mengungkapkan kesiapannya untuk mensukseskan STQH tingkat Provinsi Sulsel tahun ini.

“Kami sudah menyiapkan kafilah Sidrap yang akan mengikuti 20 cabang lomba, diantaranya 3 cabang lomba utama yakni tilawah, hifzil dan tafzil al’quran dan hadist dan semuanya sudah siap mengukiti cabang lomba nantinya” tuturnya.

“Semoga pelaksanaan STQH tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Sidrap ini dapat berjalan sukses dan lancar, dan kita dapat meraih juara umum, intinya semoga kita sukses pelaksanaan dan sukses prestasi,” harapnya.

Idris Usman menambahkan, apabila nantinya STQH digelar secara semi tatap muka, Kemenag Sidrap sudah mengantisipasi dengan melakukan bimbingan teknis kepada operator IT. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.