Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Mar 2021 17:00 WITA ·

Diwarnai Aksi ‘Walk Out’, 7 Fraksi Sepakat LKPj dan Ranperda Perubahan RPJMD Dibahas


 Diwarnai Aksi ‘Walk Out’, 7 Fraksi Sepakat LKPj dan Ranperda Perubahan RPJMD Dibahas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Kabupaten Sidrap kembali menggelar rapat paripurna, Senin (22/3/2021) di Gedung DPRD Sidrap.

Agendanya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Kasman. Hadir di kesempatan itu, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf dan Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi.

Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap, para Asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Meski sempat diwarnai aksi Walk Out (WO) dari 3 anggota dewan, yakni Abd Rahman Mustafa (Nasdem), Paleppang (Golkar) dan Andi Isman (PPP), 7 Fraksi di DPRD Sidrap sepakat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dibahas lebih lanjut dengan menyertakan beberapa catatan dan tanggapan untuk dievaluasi.

Pendapat umum Fraksi dibacakan secara bergantian masing-masing oleh, Fraksi Nasdem disampaikan Hj. Kartini Bekka, Golkar (Hj. Sitti Rahma), Gerindra (Muhammad Rasyid Ridha Bakri), Demokrat (Sudarmin), dan PKS (H. Arifin Damis).

Sementara Fraksi Bela Umat dengan juru bicara Nurfadli Suyuti dan Fraksi Sidrap Hebat dibawakan, H. Khaeruddin AM.

Pemandangan fraksi-fraksi tersebut rencananya akan dijawab oleh Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya pada, Selasa (23/3/2021). (asp)

Artikel ini telah dibaca 513 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.