Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jul 2021 16:05 WITA ·

DPMPTSP Sidrap Beri Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM


 DPMPTSP Sidrap Beri Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS), dan tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Kegiatan ditujukan bagi pelaku UMKM dan pimpinan perusahaan di Kecamatan Maritengngae, berlangsung di Wisma Tri Multi, Rabu (14/7/2021).

Sosialisasi dibuka Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda. Tampak hadir, Kadis Koperasi UMKM Nakertrans, Andi Safari Renata, sebagai pemateri, dan Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia.

Ruli mengatakan, UMKM berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian daerah. DPMPTSP, sambungnya, mendukung pengembangan UMKM salah satunya melalui kegiatan tersebut.

“Terkait OSS, Kami membuka klinik OSS. Boleh jadi ada masyarakat yang ingin menggunakan namun terkendala, baik kendala jaringan maupun aplikasi itu sendiri kami buka kesempatan,” ujarnya.

Dia berharap, melalui sosialisasi itu para peserta bisa memahami OSS tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Sementara Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia, menjelaskan, kegiatan tersebut akan ditujukan bagi seluruh UMKM dari setiap kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.