Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 14 Jul 2021 16:05 WITA ·

DPMPTSP Sidrap Beri Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM


 DPMPTSP Sidrap Beri Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS), dan tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Kegiatan ditujukan bagi pelaku UMKM dan pimpinan perusahaan di Kecamatan Maritengngae, berlangsung di Wisma Tri Multi, Rabu (14/7/2021).

Sosialisasi dibuka Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda. Tampak hadir, Kadis Koperasi UMKM Nakertrans, Andi Safari Renata, sebagai pemateri, dan Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia.

Ruli mengatakan, UMKM berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian daerah. DPMPTSP, sambungnya, mendukung pengembangan UMKM salah satunya melalui kegiatan tersebut.

“Terkait OSS, Kami membuka klinik OSS. Boleh jadi ada masyarakat yang ingin menggunakan namun terkendala, baik kendala jaringan maupun aplikasi itu sendiri kami buka kesempatan,” ujarnya.

Dia berharap, melalui sosialisasi itu para peserta bisa memahami OSS tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Sementara Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia, menjelaskan, kegiatan tersebut akan ditujukan bagi seluruh UMKM dari setiap kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.