Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 30 Jul 2021 18:09 WITA ·

DPRD Kabupaten Barru Tetapkan Dua Perda


 DPRD Kabupaten Barru Tetapkan Dua Perda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Dua  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan Bupati Barru pada rapat paripurna Tingkat I DPRD Barru,  akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barru yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barru, Jumat (30/7/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T. didampingi Wakil Ketua I Drs.H.Kamil Ruddin, Wakil Ketua II, dihadiri Bupati Barru, H.Suardi Saleh dan Wakil Bupati Barru, Aska Mappe.

Dua Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda masing-masing Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Samudra Nusantara Barru. 

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si mengapresiasi kinerja dan kerja keras DPRD Barru yang telah melakukan pembahasan kedua Ranperda tersebut. 

Bupati menjelaskan terkait Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah (Perseroda)  Samudera Nusantara dalam rangka pemenuhan modal Dasar dan pengembangan usaha.

Beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan diantaranya, pengelolaan pelabuhan,  jasa pandu,  jasa tunda dan tagbut, selain itu usaha lain yang akan dilaksanakan adalah Penyediaan Air Bersih, Tiketin, Parkir dan jasa lainnya.

Bupati menjelaskan, mekanisme penyewaan kapal tunda akan dulakukan melalui penunjukan atau penawaran kepada pemilik kapal. Dengan mengacu kepada minimun spesifikasi kapal tunda sebagaimana  dipersyarakatkan undang-undang. Demikian pula dengan mekanisme pelayanan pemanduan.

Sementara terkait Perda tentang Perangkat Daerah diharapkan dapat lebih maksimal dalam pengendalian penataan perangkat daerah. Dengan adanya penggabungan Dinas dapat memenuhi rasio pegawai.

“Penggabungan dinas akan berdampak baik karena jumlah ASN disetiap SKPD masih kurang dibanding jumlah penerimaan ASN dengan kebutuhan Perangkat Daerah”, jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Barru Abustan. Kepala Bappeda Umar Sinampe. Kepala DPKAD. Kadis Pemuda dan Olahraga. Kabag Organisasi Syafaruddin Tajuddin. Kabag Hukum Hj. Naidah. Kabag Perekonomian Muhaemi P. Dan Direksi Perseroda Samudra Nusantara. (isk)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.