Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 19 Sep 2022 21:44 WITA ·

DPRD Mediasi Pemkot dengan PT Hutama Karya


 DPRD Mediasi Pemkot dengan PT Hutama Karya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menerima Audiens dari pihak PT Hutama Karya terkait masalah utang Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Senin, (19/09/2022) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Parepare.

Dalam audiens ini dihadirkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad.

Dalam pertemuan tersebut pihak Pemkot sebagai bentuk itikad baik mereka untuk pelunasan utang bersedia menyiapkan anggaran Rp 500 juta melalui APBD Perubahan 2022 untuk mulai mencicil pelunasan utang ke kontraktor Pasar Lakessi, PT Hutama Karya tersebut.

Utang Pemkot Parepare ke BUMN konstruksi tersebut totalnya mencapai Rp 11,6 miliar.

“Sebagai bentuk itikad baik kami untuk melunasi utang ke PT Hutama Karya, kami siap melakukannya secara bertahap dan memulai penganggarannya Rp 500 juta di perubahan,”kata Kepala BKD Parepare, Jamaludin dalam pertemuan itu.

Jamaluddin menuturkan, akumulasi utang Pemkot Parepare kepada kontraktor PT Hutama Karya terkait pembangunan sayap Pasar Lakessi mencapai Rp 11,6 miliar. Ini berasal dari utang pokok Rp 8,3 miliar dan bunga pinjaman.

Namun Pemkot Parepare meminta agar utang yang dibayar hanya pokok senilai Rp 8,3 miliar dan dicicil selama 10 tahun.

“Pemda akan berusaha membayar sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk negoisasi apakah dibayar pokok saja dan apa diangsur selama sekian tahun ini perlu kesepakatan,” paparnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Parepare H Tasming Hamid yang memandu rapat hingga selesai, meski sempat diwarnai ketegangan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.