Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Jun 2021 16:26 WITA ·

DPRD Mimika Papua, Studi Banding ke DPRD Barru, Belajar Optimalisasi Pelayanan


 DPRD Mimika Papua, Studi Banding ke DPRD Barru, Belajar Optimalisasi Pelayanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sedang melakukan studi banding ke Kabupaten Barru Sulsel hari ini Kamis, 17/6/ 2021.

Kunjungan ini untuk menimpa ilmu tentang locus mall pelayan publik. dan untuk mengetahui produk yang dihasilkan DPRD Kabupaten Barru.

Anggota DPRD Mimika Papua ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Barru Bapak Lukman T di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Barru Bapak Kamil Ruddin dan beberapa Anggota DPRD Barru di Gedung DPRD Barru. ”

Dengan tujuan kedatangan anggota DPRD Mimika Papua ini, untuk melihat bagaimana Optimalisasi pelayanan pemerintahan Barru, melalui Mall Pelayanan Publik,” ungkapnya Ketua Komisi A Anggota DPRD Mimika Papua, Daud Bunga, Kamis (17/6/2021).

Lanjut Daud Bunga menyampaikan, selain melakukan studi banding kita juga bersilahturahim langsung dengan Masyarakat Barru. Selain itu Diakuinya, Kabupaten Barru cukup sangat terkenal di Indpnesia apalagi dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kita ini serius belajar mengenai pelayan publik,” kata Daud.

Kita diskusi dengan penuh santai saja ya, ini sangat luar biasa dengan penyambutan dari Ketua, Wakil dan para Anggota DPRD Kabupaten kami DPRD Mimika berterima kasih kepada Bapak Dewan manyambut dengan suka ria Barru,” katanya pujinya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.