Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Minggu, 28 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

DPRD Parepare Gelar Sosialisasi 3 Perda

Jumat, 05 Oktober 2018 - 16:05
DPRD Parepare Gelar Sosialisasi 3 Perda

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, menggelar sosialisasi tiga Peraturan Daerah/ yakni peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang jalan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tentang Pencegahan & Penanggulangan HIV/Aids, dan Perda Nomor 7 tentang Smart City, di Hotel bukit kenari jumat (5/10/2018).

Pada perda tentang jalan yang disosialisasikan oleh Ketua komisi II Minhajuddin Ahmad,S.Ag, membahas terkait fungsi dan manfaat jalan, serta proses pemanfaatan jalan diluar dari fungsi jalan itu sendiri.

28 Feb 2021, 2:56 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,329,074 Konfirmasi Positif
35,981 Meninggal Dunia
1,136,054 Pasien Sembuh

Ketua Komisi II Minhajuddin Ahmad, S.Ag mengatakan, bahwa dari perda tersebut, Pemerintah Kota Parepare, ada upaya untuk melakukan perbaikan dan penataan jalan di kota parepare, serta mengembalikan jalan sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga

Putri Asal Pinrang Dinobatkan jadi Puteri Kampus Intelegensia Indonesia 2021

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

“jadi sekarang ini ada kita liat trotoar dan bahu jalan sebagai tempat kegiatan usaha, itu harus dikembalikan karena itu adalah hak pejalan kaki,”jelas Min Sapaan Akrab Minhajuddin Ahmad.

IKLAN

Mantan Ketua Komisi III ini juga menyampaikan, jalan provinsi dan jalan Nasional yang dijadikan sebagai temapt parkir yang banyak hambatan, kita minta untuk segera adakan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.

Sementara Perda Smart City yang disosialisasikan Ketua DPRD Parepare Ir.Kaharuddin Kadir, dan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dibuka Wakil Ketua DPRD Rahmat Syamsu Alam.

IKLAN

Wakil Ketua DPRD Rahmat Syamsu ALam Mengatakan, Sosialisasi Perda tersebut dilakukan sebagai kewajiban bagi Legislatif untuk menyebarluaskan Informasi Perda yang telah ditetapkan.

“Perda yang ditetapkan menjadi kewajiban untuk disosialisasikan kepada seluruh Stakeholder,” jelasnya.(ant/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Polsek Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Berita Hoax

Polsek Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Berita Hoax

Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Himbau Masyarakat Untuk Waspadai Kebakaran

Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Himbau Masyarakat Untuk Waspadai Kebakaran

Walikota Kunjungi 6 Titik Pengungsian Korban Gempa Palu di Parepare

Walikota Kunjungi 6 Titik Pengungsian Korban Gempa Palu di Parepare

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.