Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 1 Sep 2021 15:17 WITA ·

DPRD Parepare Siap Tindaklanjuti Ranperda PDAM


 DPRD Parepare Siap Tindaklanjuti Ranperda PDAM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) yang digenjot Pemerintah Kota Parepare kini sudah ditangan DPRD Parepare.

Ranperda tersebut diserahkan di ruang rapat paripurna DPRD Parepare oleh Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim dan diterima Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu. Disaksikan sejumlah anggota dewan dan Kepala SKPD.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil Alamin, kami di DPRD siap menindaklanjuti ranperda tersebut,” ujar Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu saat menerima ranperda tersebut, Selasa (31/8/2021).

Sebelum penyerahan, Wawali Parepare Pangerang Rahim menjelaskan alasannya mendorong ranperda tersebut. Menurutnya, air sebagai kebutuhan pokok perlu ditopang dengan pembangunan dan pengembangan sistem.

Ranperda ini bermaksud menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak. Olehnya itu, perlu dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah.

Selanjutnya, ranperda tersebut akan melalui beberapa tahap pembahasan. Pandangan Fraksi, pembahasan pansus, hingga persetujuan bersama. (sp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.