Kirim Berita
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, 26 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Duh, Bupati Sidrap Izinkan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemic

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:40
Duh, Bupati Sidrap Izinkan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemic

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H Dollah Mando memberikan izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masa pandemic Covid 19.

Hal itu tertuang dalam hasil keputusan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Kementrian Agama dan MUI Sidrap, tertanggal 14 Mei 2020.

25 Feb 2021, 4:30 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,314,634 Konfirmasi Positif
35,518 Meninggal Dunia
1,121,411 Pasien Sembuh

Dalam edaran tersebut, Bupati Sidrap memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan Idul Fitri 2020, atau 1 Syawal 1441 H.

Baca Juga

AMAN, Journal Celebes dan The Samdhana Institute Luncurkan Film Bertema Masyarakat Adat Enrekang

Prof Syahrir Sebut ‘Pulau Buatan’ Danau Sidenreng bisa Jadi Objek Wisata

Syaratnya, hanya ada satu masjid yang bisa menggelar Shalat Idul Fitri yakni, tidak berada di jalan besar.

IKLAN

Sanggup memenuhi protokol kesehatan, yakni harus ada bilik sterilisasi, alat pengukur suhu, dan cuci tangan sebelum masuk masjid.

Selain itu, Shalat Idul
Fitri tidak diperbolehkan untuk tidak terlalu lama, tidak jabat tangan dan khatib ied dari warga lokal.

IKLAN

Surat edaran ini, sudah beredar viral di media sosial dan grup WA. Banyak komentar warga Sidrap terkait keputusan yang melonggarkan pelaksanaan shalat ied ini. (spa)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Relawan dan Tim Gugus Bagi Masker dan Sabun di Pasar Enrekang

Relawan dan Tim Gugus Bagi Masker dan Sabun di Pasar Enrekang

Rp925 Juta Dana Covid 19 di Sidrap Habis untuk Posko dan Pajak, Sisanya untuk Medis

Bupati Izinkan Shalat Ied, Ketua Fraksi Nasdem minta Ditinjau Ulang

Menag: Umat Islam Diminta Shalat Id di Rumah, Berikut Tata Caranya

Menag: Umat Islam Diminta Shalat Id di Rumah, Berikut Tata Caranya

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jalan Lanto Dg Pasewang No 10, Sidenreng Rappang  
berita@ajatappareng.online, 085241448575

  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.